Apa Itu Cyber Crime dan Jenis-Jenisnya serta Tips Melindungi Diri dari Cyber Crime
Cyber crime adalah kejahatan yang dilakukan melalui jaringan internet atau sistem komputer. Ada banyak jenis cyber crime, di antaranya:
- Hacking: melakukan peretasan terhadap sistem komputer atau jaringan internet untuk mendapatkan akses yang tidak sah.
- Phishing: mengelabui pengguna internet dengan mengirimkan email atau pesan yang menyerupai sumber yang dapat dipercaya untuk mengumpulkan informasi pribadi seperti kata sandi atau nomor kartu kredit.
- Ransomware: mengunci sistem komputer atau mengenkripsi data pengguna dan meminta tebusan untuk membuka kunci atau mendekripsi data.
- Fraud online: melakukan penipuan melalui internet, seperti menjual barang yang tidak ada atau mengambil uang dari rekening bank pengguna tanpa izin.
- Cyberstalking: menggunakan internet atau teknologi lain untuk mengintimidasi atau mengancam seseorang secara terus-menerus.
Untuk melindungi diri dari cyber crime, ada beberapa langkah yang dapat Anda lakukan:
- Gunakan kata sandi yang kuat dan unik untuk setiap akun yang Anda miliki.
- Aktifkan autentikasi dua faktor untuk menambah lapisan keamanan pada akun Anda.
- Jangan membuka tautan atau lampiran dari sumber yang tidak dikenal atau tidak dapat dipercaya.
- Install antivirus dan firewall pada komputer Anda untuk melindungi dari serangan malware.
- Jaga kerahasiaan informasi pribadi Anda, seperti nomor kartu kredit atau kata sandi.
- Selalu log out dari akun Anda saat menggunakan komputer umum atau perangkat yang dipinjam.
- Gunakan layanan VPN (Virtual Private Network) saat terhubung ke internet di tempat umum atau saat menggunakan jaringan Wi-Fi yang tidak aman.