Apa Itu Cyber Crime dan Jenis-Jenisnya serta Tips Melindungi Diri dari Cyber Crime

Cyber crime adalah kejahatan yang dilakukan melalui jaringan internet atau sistem komputer. Ada banyak jenis cyber crime, di antaranya:

  1. Hacking: melakukan peretasan terhadap sistem komputer atau jaringan internet untuk mendapatkan akses yang tidak sah.
  2. Phishing: mengelabui pengguna internet dengan mengirimkan email atau pesan yang menyerupai sumber yang dapat dipercaya untuk mengumpulkan informasi pribadi seperti kata sandi atau nomor kartu kredit.
  3. Ransomware: mengunci sistem komputer atau mengenkripsi data pengguna dan meminta tebusan untuk membuka kunci atau mendekripsi data.
  4. Fraud online: melakukan penipuan melalui internet, seperti menjual barang yang tidak ada atau mengambil uang dari rekening bank pengguna tanpa izin.
  5. Cyberstalking: menggunakan internet atau teknologi lain untuk mengintimidasi atau mengancam seseorang secara terus-menerus.

Untuk melindungi diri dari cyber crime, ada beberapa langkah yang dapat Anda lakukan:

  • Gunakan kata sandi yang kuat dan unik untuk setiap akun yang Anda miliki.
  • Aktifkan autentikasi dua faktor untuk menambah lapisan keamanan pada akun Anda.
  • Jangan membuka tautan atau lampiran dari sumber yang tidak dikenal atau tidak dapat dipercaya.
  • Install antivirus dan firewall pada komputer Anda untuk melindungi dari serangan malware.
  • Jaga kerahasiaan informasi pribadi Anda, seperti nomor kartu kredit atau kata sandi.
  • Selalu log out dari akun Anda saat menggunakan komputer umum atau perangkat yang dipinjam.
  • Gunakan layanan VPN (Virtual Private Network) saat terhubung ke internet di tempat umum atau saat menggunakan jaringan Wi-Fi yang tidak aman.
Related Post :  Rekomendasi HP 3 Juta-an untuk Mahasiswa

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *